Syariat Islam telah digunakan lama sebelum indonesia merdeka
dengan sistem yang komplit seperti di kesultanan malaka, samudra pasai,
kesultanan banten, kesultanan aceh, kesultanan banjar di kalimantan, tidore,
ternate, gowa-talo (Makasar), kesultanan sumeneb di madura, mataram dalam
bentuk qonun/kitab perundang-undangan untuk mengatur umat muslim saja dan
urusan publik seperti sistem ekonomi, sosial, budaya, angkatan perang, hubungan
dengan non-muslim, serta politik sesuai dengan Al-Quran dan Hadist. Dan para
masyarakat hidup damai-sentosa dengan berbagai keragaman perbedaan yang ada
mulai dari etnik, agama, sosial, ekonomi dan budaya yang bermacam-macam. Dan
mereka memiliki seorang kholifah yang berpusat di instanbul (turky ustmaniyah)
mereka melakukan hubungan dagang maupun politik secara langsung atau melalui
gubernur di provinsi hijaz (semenanjung arab) yang sering berhubungan dengan
bahasa resmi internasional yaitu arab dan khalifah (pemimpin Khilafah) sering
membantu kerajaan di nusantara untuk melawan perompak barat (portugis, spanyol,
inggris, dan Belanda) dengan bantuan tentara, meriam dan senjata api, kapal
perang dsb. Itulah pentingnya Islam untuk memiliki khilafah sebagai institusi
syariat dalam menegakkan keadilan dimuka bumi. Sedangkan pluralitas, demokrasi,
nasionalisme, kapitalisme, sosialisme-komunisme itu adalah ideologi kufur yang
baru dalam revolusi di eropa yang sangat beda sekali konteksnya dengan
permasalahan di indonesia. Sehingga masalah umat muslim di indonesia
adalah tidak adanya khilafah yang menaungi kaum muslim dengan syariat islam di
muka bumi. Sehingga kita harus kembali hidup berdasarkan AL-Quran dan Al-sunnah
dalam menjalankan roda kehidupan seutuhnya. #bangkitnyakhilafah
Hadist :
بَدَأَ
الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا
فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
“Islam muncul dalam keadaan asing,
dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang
terasingkan itu.” (HR. Muslim no. 208)
صحيح مسلم 4:2215 , الترمذي, سنن الترمذي 4:472 ,ابو
داود,سنن ابو داود,4:97)
”Sesungguhnya Allah swt telah
mengumpulkan (dan menyerahkan) bumi kepadaku, sehingga aku bisa menyaksikan
timur dan baratnya. Sesungguhnya umatku, kekuasaannya akan mencapai apa yang
telah dikumpulkan dan diserahkan kepadaku”.[HR. Imam Muslim, Tirmidziy, dan Abu
Dawud]
Al-Hafidz al-Khaathabiy berkata:
”.. وَمَعْنَاهُ
أَنَّ الْأَرْضَ زُوِيَتْ لِي جُمْلَتُهَا مَرَّةً
وَاحِدَةً فَرَأَيْت مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا , ثم هي تفتح
لأمتي جزأ فجزأ حتى
يصل ملك أمتي إلى
كل أجزائها... (العلامة الشيخ محمد
عبد الرحمن المباركفوري, تحفة
الاحوذي بشرح سنن الترمذي,4:468)
”..Maknanya adalah, sesungguhnya
bumi telah dikumpulkan dan diserahkan kepadaku seluruhnya secara serentak,
sehingga aku bisa menyaksikan timur dan baratnya. Kemudian, bumi akan ditaklukkan
untuk ummatku bagian demi bagian, hingga kekuasaan umatku meliputi seluruh
bagian muka bumi”..[Imam al-Mubarakfuriy, Tuhfat al-Ahwadziy bi Syarh Sunan
al-Tirmidziy, juz 4/468]
Imam An Nawawiy Asy Syafi’iy ra, menyatakan: ..فيه إشارة إلى
أن ملك هذه الأمة
يكون معظم امتداده في
جهتي المشرق والمغرب وهكذا
وقع وأما في جهتي
الجنوب والشمال فقليل بالنسبة
إلى المشرق والمغرب انتهى
(العلامة الشيخ محمد شمس
الحق العظيم, عون المعبود
بشرح سنن ابو داود,
9:292)
”Di dalam hadits ini ada isyarat
bahwasanya kekuasaan umat ini akan membentang (membesar) pada arah timur dan
barat, dan inilah yang telah terjadi. Adapun pada arah selatan dan utara, maka
itu lebih kecil jika dinisbahkan kepada timur dan barat. Selesai.”[Imam Syams
al-Haqq al-’Adziim, ’Aun al-Ma’buud bi Syarh Sunan Abu Dawud, juz 9/292]
لَيَبْلُغَنَّ
هَذَا الْأَمْرُ مَا بَلَغَ اللَّيْلُ
وَالنَّهَارُ وَلَا يَتْرُكُ اللَّهُ
بَيْتَ مَدَرٍ وَلَا وَبَرٍ
إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ هَذَا الدِّينَ
بِعِزِّ عَزِيزٍ أَوْ بِذُلِّ
ذَلِيلٍ عِزًّا يُعِزُّ اللَّهُ
بِهِ الْإِسْلَامَ وَذُلًّا يُذِلُّ اللَّهُ بِهِ
الْكُفْرَ“ وَكَانَ
تَمِيمٌ الدَّارِيُّ يَقُولُ قَدْ عَرَفْتُ
ذَلِكَ فِي أَهْلِ بَيْتِي
لَقَدْ أَصَابَ مَنْ أَسْلَمَ
مِنْهُمْ الْخَيْرُ وَالشَّرَفُ وَالْعِزُّ وَلَقَدْ أَصَابَ مَنْ كَانَ
مِنْهُمْ كَافِرًا الذُّلُّ وَالصَّغَارُ وَالْجِزْيَةُ (اخرجه الامام احمد,
المسند, 34:308).
“Urusan (agama) ini akan mencapai
apa yang malam dan siang mencapainya. Dan Allah swt tidak membiarkan Bait
al-Madar dan Bait al-Wabar, kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam agama
ini, dengan kemuliaan, atau dengan kehinaan. Kemuliaan, yang Allah akan
memulyakannya dengan Islam, dan kehinaan, yang Allah akan menghinakannya dengan
kekufuran”. Tamim al-Daariy berkata, “Saya melihat itu pada penduduk negeriku.
Sungguh, sebagian orang yang masuk Islam mendapatkan kebaikan, kehormatan, dan
kemulyaan. Sedangkan sebagian orang yang kafir, mereka mendapatkan kehinaan,
kekerdilan, dan wajib membayar jizyah”.[HR. Imam Ahmad, dalam Musnah Imam Ahmad,
juz 34/308]
Al-Quran.
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di
antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi
mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan
menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman
sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun
dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka
mereka itulah orang-orang yang fasik. 56- Dan dirikanlah sembahyang,
tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. (AN NUR
55-56)
Daftar Pustaka
Sejarah Peradaban Islam, Dr.Badri Yatim, M.A,PT Rajagrafindo
Persada, 2011, Jakarta.
The Cambridge History of Southeast Asia by Nicholas Tarling .
Islam in the
Indonesian world: an account of institutional formation Azyumardi Azra.
Reading
Asia: new research in Asian studies Frans Hüsken.