Selasa, 29 Oktober 2013

Syariat Islam di Nusantara.




Syariat Islam telah digunakan lama sebelum indonesia merdeka dengan sistem yang komplit seperti di kesultanan malaka, samudra pasai, kesultanan banten, kesultanan aceh, kesultanan banjar di kalimantan, tidore, ternate, gowa-talo (Makasar), kesultanan sumeneb di madura, mataram dalam bentuk qonun/kitab perundang-undangan untuk mengatur umat muslim saja dan urusan publik seperti sistem ekonomi, sosial, budaya, angkatan perang, hubungan dengan non-muslim, serta politik sesuai dengan Al-Quran dan Hadist. Dan para masyarakat hidup damai-sentosa dengan berbagai keragaman perbedaan yang ada mulai dari etnik, agama, sosial, ekonomi dan budaya yang bermacam-macam. Dan mereka memiliki seorang kholifah yang berpusat di instanbul (turky ustmaniyah) mereka melakukan hubungan dagang maupun politik secara langsung atau melalui gubernur di provinsi hijaz (semenanjung arab) yang sering berhubungan dengan bahasa resmi internasional yaitu arab dan khalifah (pemimpin Khilafah) sering membantu kerajaan di nusantara untuk melawan perompak barat (portugis, spanyol, inggris, dan Belanda) dengan bantuan tentara, meriam dan senjata api, kapal perang dsb. Itulah pentingnya Islam untuk memiliki khilafah sebagai institusi syariat dalam menegakkan keadilan dimuka bumi. Sedangkan pluralitas, demokrasi, nasionalisme, kapitalisme, sosialisme-komunisme itu adalah ideologi kufur yang baru dalam revolusi di eropa yang sangat beda sekali konteksnya dengan permasalahan di indonesia. Sehingga masalah umat muslim di indonesia adalah tidak adanya khilafah yang menaungi kaum muslim dengan syariat islam di muka bumi. Sehingga kita harus kembali hidup berdasarkan AL-Quran dan Al-sunnah dalam menjalankan roda kehidupan seutuhnya. #bangkitnyakhilafah

Hadist :


بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim no. 208)

صحيح مسلم 4:2215 , الترمذي, سنن الترمذي 4:472 ,ابو داود,سنن ابو داود,4:97)
Sesungguhnya Allah swt telah mengumpulkan (dan menyerahkan) bumi kepadaku, sehingga aku bisa menyaksikan timur dan baratnya. Sesungguhnya umatku, kekuasaannya akan mencapai apa yang telah dikumpulkan dan diserahkan kepadaku”.[HR. Imam Muslim, Tirmidziy, dan Abu Dawud]
Al-Hafidz al-Khaathabiy berkata:

.. وَمَعْنَاهُ أَنَّ الْأَرْضَ زُوِيَتْ لِي جُمْلَتُهَا مَرَّةً وَاحِدَةً فَرَأَيْت مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا , ثم هي تفتح لأمتي جزأ فجزأ حتى يصل ملك أمتي إلى كل أجزائها... (العلامة الشيخ محمد عبد الرحمن المباركفوري, تحفة الاحوذي بشرح سنن الترمذي,4:468)
..Maknanya adalah, sesungguhnya bumi telah dikumpulkan dan diserahkan kepadaku seluruhnya secara serentak, sehingga aku bisa menyaksikan timur dan baratnya. Kemudian, bumi akan ditaklukkan untuk ummatku bagian demi bagian, hingga kekuasaan umatku meliputi seluruh bagian muka bumi”..[Imam al-Mubarakfuriy, Tuhfat al-Ahwadziy bi Syarh Sunan al-Tirmidziy, juz 4/468]

Imam An Nawawiy Asy Syafi’iy ra, menyatakan: ..فيه إشارة إلى أن ملك هذه الأمة يكون معظم امتداده في جهتي المشرق والمغرب وهكذا وقع وأما في جهتي الجنوب والشمال فقليل بالنسبة إلى المشرق والمغرب انتهى (العلامة الشيخ محمد شمس الحق العظيم, عون المعبود بشرح سنن ابو داود, 9:292)
Di dalam hadits ini ada isyarat bahwasanya kekuasaan umat ini akan membentang (membesar) pada arah timur dan barat, dan inilah yang telah terjadi. Adapun pada arah selatan dan utara, maka itu lebih kecil jika dinisbahkan kepada timur dan barat. Selesai.”[Imam Syams al-Haqq al-’Adziim, ’Aun al-Ma’buud bi Syarh Sunan Abu Dawud, juz 9/292]

لَيَبْلُغَنَّ هَذَا الْأَمْرُ مَا بَلَغَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَلَا يَتْرُكُ اللَّهُ بَيْتَ مَدَرٍ وَلَا وَبَرٍ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ هَذَا الدِّينَ بِعِزِّ عَزِيزٍ أَوْ بِذُلِّ ذَلِيلٍ عِزًّا يُعِزُّ اللَّهُ بِهِ الْإِسْلَامَ وَذُلًّا يُذِلُّ اللَّهُ بِهِ الْكُفْرَوَكَانَ تَمِيمٌ الدَّارِيُّ يَقُولُ قَدْ عَرَفْتُ ذَلِكَ فِي أَهْلِ بَيْتِي لَقَدْ أَصَابَ مَنْ أَسْلَمَ مِنْهُمْ الْخَيْرُ وَالشَّرَفُ وَالْعِزُّ وَلَقَدْ أَصَابَ مَنْ كَانَ مِنْهُمْ كَافِرًا الذُّلُّ وَالصَّغَارُ وَالْجِزْيَةُ (اخرجه الامام احمد, المسند, 34:308).
Urusan (agama) ini akan mencapai apa yang malam dan siang mencapainya. Dan Allah swt tidak membiarkan Bait al-Madar dan Bait al-Wabar, kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam agama ini, dengan kemuliaan, atau dengan kehinaan. Kemuliaan, yang Allah akan memulyakannya dengan Islam, dan kehinaan, yang Allah akan menghinakannya dengan kekufuran”. Tamim al-Daariy berkata, “Saya melihat itu pada penduduk negeriku. Sungguh, sebagian orang yang masuk Islam mendapatkan kebaikan, kehormatan, dan kemulyaan. Sedangkan sebagian orang yang kafir, mereka mendapatkan kehinaan, kekerdilan, dan wajib membayar jizyah”.[HR. Imam Ahmad, dalam Musnah Imam Ahmad, juz 34/308]


Al-Quran.
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. 56- Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. (AN NUR 55-56)

Daftar Pustaka 

Sejarah Peradaban Islam, Dr.Badri Yatim, M.A,PT Rajagrafindo Persada, 2011, Jakarta.
The Cambridge History of Southeast Asia by Nicholas Tarling .
Islam in the Indonesian world: an account of institutional formation Azyumardi Azra.
Reading Asia: new research in Asian studies Frans Hüsken.